Di era digital, data menjadi aset yang sangat berharga, termasuk dalam industri properti. Database berisi informasi konsumen, calon pembeli, hingga investor kini dianggap sebagai “harta karun” yang bisa mempercepat penjualan. Namun, praktik jual beli database properti sering kali menimbulkan masalah serius, terutama jika dilakukan tanpa izin atau melanggar hukum. Alih-alih membawa keuntungan, tindakan ini justru bisa mengancam reputasi, kepercayaan konsumen, hingga keberlangsungan bisnis real estate. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai risiko hukum serta dampak yang mungkin timbul dari praktik jual beli database dalam industri properti. Apa Itu Database Properti? Database properti adalah kumpulan data yang memuat informasi penting mengenai aset real estate maupun para konsumen. Informasi ini bisa berupa nama, nomor telepon, alamat email, minat pembelian, hingga catatan transaksi sebelumnya. Perusahaan real estate biasanya membangun database ini melalui berbagai cara, seperti pendaftaran di situs properti, keikutsertaan dalam pameran, hingga melalui survei atau promosi. Masalah muncul ketika database yang seharusnya menjadi milik eksklusif sebuah perusahaan justru dijual ke pihak ketiga. Penjualan ini sering dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik data, sehingga menimbulkan persoalan etis maupun hukum. Jual Beli Database Properti Dalam beberapa tahun terakhir, praktik jual beli database konsumen semakin marak. Banyak agen maupun perusahaan real estate tergoda untuk membeli database karena dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan prospek penjualan. Harga database pun bervariasi, tergantung jumlah dan kualitas data yang ditawarkan. Misalnya, database berisi ribuan nomor telepon calon pembeli properti bisa dijual dengan harga yang cukup murah jika dibandingkan dengan biaya iklan digital. Namun, yang perlu diwaspadai adalah keaslian dan legalitas data tersebut. Banyak database diperoleh dengan cara ilegal, seperti pencurian data, scraping dari internet, atau pembocoran internal perusahaan. Akibatnya, bisnis yang membeli database tersebut bisa terseret masalah hukum yang rumit. Risiko Hukum dari Jual Beli Database Properti Praktik jual beli database properti tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bisa berhadapan langsung dengan hukum. Beberapa risiko hukum yang mungkin timbul antara lain: Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Gugatan dari Konsumen Sanksi dari Otoritas Dampak Negatif Bagi Bisnis Real Estate Selain risiko hukum, praktik jual beli database properti juga membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan bisnis. Berikut beberapa dampak yang perlu diperhatikan: Hilangnya Kepercayaan Konsumen Reputasi Bisnis yang Rusak Kerugian Finansial Persaingan Tidak Sehat Jual beli database properti mungkin terlihat menguntungkan di awal, tetapi risikonya jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang didapat. Mulai dari pelanggaran hukum, gugatan konsumen, hingga reputasi yang hancur, semuanya bisa mengancam keberlangsungan bisnis real estate. Oleh karena itu, perusahaan harus lebih berhati-hati dalam mengelola data. Membangun database sendiri, menjaga transparansi, serta mematuhi hukum yang berlaku adalah langkah bijak untuk menjaga bisnis tetap sehat dan berkelanjutan. Pada akhirnya, industri real estate bukan hanya soal transaksi, tetapi juga soal kepercayaan. Dengan menjaga etika dalam penggunaan data, perusahaan dapat meraih kesuksesan jangka panjang tanpa harus mengorbankan reputasi maupun kepercayaan konsumen.
Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah diberlakukan untuk melindungi hak-hak individu atas data pribadinya. Jika sebuah perusahaan ketahuan membeli atau menggunakan database yang tidak sah, maka mereka dapat dianggap melanggar hukum dan terancam sanksi administratif maupun pidana.
Konsumen yang merasa datanya digunakan tanpa izin berhak mengajukan gugatan. Jika hal ini terjadi, reputasi perusahaan akan tercoreng dan bisa kehilangan kepercayaan publik.
Selain sanksi dari konsumen, otoritas juga dapat menjatuhkan denda yang cukup besar. Bagi bisnis real estate yang masih berkembang, hal ini bisa menjadi pukulan berat dan bahkan menyebabkan kebangkrutan.
Industri real estate merupakan salah satu perusahaan yang sangat dinilai oleh para konsumen dari segi kepercayaannya. Jika konsumen merasa data mereka disalahgunakan, mereka akan ragu untuk bekerja sama lagi dengan perusahaan tersebut. Dengan hilangnya kepercayaan ini bisa berdampak langsung pada penjualan dan citra perusahaan.
Tak hanya kehilangan kepercayaan saja, nama baik perusahaan real estate sangat penting untuk menarik investor maupun pembeli. Sekali reputasi perusahaan rusak akibat skandal penjualan database, maka perusahaan akan sulit untuk memulihkan nama baiknya.
Selain denda dari pihak berwenang, perusahaan juga harus menghadapi biaya hukum, kompensasi kepada konsumen, hingga kehilangan peluang bisnis di masa depan. Hal tersebut tentunya sangat merugikan perusahaan
Perusahaan yang mengandalkan database curian cenderung bersaing dengan cara tidak sehat. Hal ini merusak ekosistem industri real estate dan bisa menurunkan standar profesionalisme di lapangan.
“Ray White Menteng, Your Best Property Agency Since 1998"